Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 3 Pelaku Diamankan, 1 Diantaranya Wanita 23 Tahun Diserahkan Polsek Air Joman ke Satres Narkoba Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

3 Pelaku Diamankan, 1 Diantaranya Wanita 23 Tahun Diserahkan Polsek Air Joman ke Satres Narkoba Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 26 Juni 2022, 23.57
Share
20220626 225305
Ketiga orang pelaku saat diamankan Unit Reskrim Polsek Air Joman, Sabtu (25/6/2022)
SHARE

TERAS7.COM – Unit Reskrim Polsek Air Joman mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari 3 orang diduga pelaku penyalahguna narkotika tersebut 1 diantaranya seorang wanita berinisial SY (23). Sedangkan 2 orang lainnya merupakan pria berinisial J (32) dan I (30).

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna berisikan 1 klip sedang berisi sabu, 3 klip kecil berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 gram, 2  bungkus klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, dan 1 unit timbangan digital,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).

Ia juga menjelaskan, ketiga pelaku diamankan pada tanggal 25 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 Wib di Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, tepatnya di dalam rumah pelaku I.

Baca juga :

Wanita di Banjarbaru Jadi Korban Modus Fitnah Pinjol, Diteror Hingga Diancam Diperkosa

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

“Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya di Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, di rumah pelaku inisial I, ada beberapa orang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Air Joman melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, yang dimana para pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka,” ungkapnya.

Pasca berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya, Unit Reskrim Polsek Air Joman menyerahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wanita di Banjarbaru Jadi Korban Modus Fitnah Pinjol, Diteror Hingga Diancam Diperkosa

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?