Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wanita di Banjarbaru Jadi Korban Modus Fitnah Pinjol, Diteror Hingga Diancam Diperkosa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wanita di Banjarbaru Jadi Korban Modus Fitnah Pinjol, Diteror Hingga Diancam Diperkosa

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 22 Oktober 2025, 11.48
Share
IMG 20251022 114756
Korban, Sifa Hazrina Asmarani, menjadi sasaran teror dan fitnah oleh pihak tidak dikenal yang menuduh dirinya terlilit pinjaman online (pinjol). (Foto: Mada)
SHARE

TERAS7.COM – Aksi penipuan dengan modus baru menimpa seorang wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban, Sifa Hazrina Asmarani, menjadi sasaran teror dan fitnah oleh pihak tidak dikenal yang menuduh dirinya terlilit pinjaman online (pinjol).

Tidak tanggung-tanggung, pelaku melakukan berbagai aksi teror ekstrem seperti memesan mobil ambulans, damkar, hingga puluhan orderan fiktif ojek online ke rumah korban. Bahkan, ancaman penculikan dan pemerkosaan juga turut diterima oleh korban.

“Peneroran itu sudah benar-benar dilakukan seperti pemesanan damkar dan ambulance serta orderan fiktif ke rumah saya. Pelaku juga mengancam hendak menculik dan memperkosa,” ungkap Sifa, Senin (20/10/2025).

Tak berhenti di situ, teror juga merambah ke ranah media sosial dan lingkungan kerja korban. Akun-akun Instagram milik teman dan kantor korban menjadi sasaran komentar fitnah dari pelaku, yang menuduh Sifa memiliki utang pinjol.

“Untuk pencemaran nama baik itu sedang dalam proses, karena pelaku juga sudah mulai mencemarkan nama baik saya dengan mengomentari akun-akun Instagram teman-teman dan kantor saya,” jelasnya.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Sifa mengaku mengalami tekanan psikologis berat akibat serangkaian ancaman tersebut.

“Secara psikis terus terang saya sangat tertekan, saya sangat cemas karena akibat ancaman itu saya merasa tidak lagi aman untuk keluar rumah,” ujarnya.

Korban mengaku sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pinjaman online seperti yang dituduhkan. Merasa terancam dan terusik, ia kemudian meminta bantuan hukum ke kantor advokat.

Pengacara korban, Carlet Oriza Sativa Tanau, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

“Sudah kami lakukan laporan di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di Kriminal Khusus pada Senin, 20 Oktober 2025 terkait dengan pencemaran nama baik dan ancaman yang dilakukan oleh para terduga pelaku ini,” ujar Carlet.

Ia menegaskan, tindakan pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Karena tindak pidananya dilakukan melalui media elektronik, maka pasal yang kami kenakan adalah Undang-Undang ITE. Selain itu juga bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pengancaman,” jelasnya.

Melalui kasus ini, korban berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Ia juga berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus baru penipuan dan teror berbasis digital.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?