TERAS7.COM – Sebanyak 8 terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah berhasil ditangkap Densus 88.
Kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Para terduga teroris itu ditangkap pada periode 15-18 April 2024.
Adapun para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu, mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.
“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari PMJ News, Jumat (19/04/2024).
Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.
Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.