TERAS7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau dikenal Paman Birin, pada Selasa (08/10/2024).
Namun, baru-baru ini beredar luas sebuah foto menampilkan berita acara penyitaan dari KPK terkait dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari foto berita acara penyitaan yang diterima teras7.com itu, terpampang jelas tertulis nama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai penerima gratifikasi atau suap dengan status tersangka.
Kendati demikian belum diketahui pasti kebenaran foto berisikan berita acara penyitaan tersebut. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan Sahbirin Noor atau Paman Birin tidak terlihat, bahkan saat KPK menggeledah ruang kerjanya.
Adapun penggeledahan ruang kerja Paman Birin ini merupakan tindak lanjut KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan diduga penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagaimana diketahui, dari OTT di Kalsel ini, KPK telah mengamankan 6 orang terduga, yakni 4 ASN Pemprov Kalsel dan 2 pihak swasta, termasuk uang hasil sitaan Rp 10 miliar.