Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Staf Ahli Setda Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Staf Ahli Setda Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 22 Oktober 2024, 11.42
Share
IMG 20241022 WA0009
Mewakili Bupati Kabupaten Kotabaru, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Zaenal Arifin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (21/10/2024). (foto: Humas DPRD Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Mewakili Bupati Kabupaten Kotabaru, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Zaenal Arifin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (21/10/2024).

Dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-8 tahun sidang 2024/2025 ini, ia tidak hanya hadir sebagai perwakilan, tetapi juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan penambahan modal ini, diharapkan kapasitas BPR dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan laba perusahaan serta dividen yang diterima oleh pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Oleh karena itu, diperlukan pembaruan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Zaenal Arifin menegaskan, pembaruan pada Perda Nomor 29 Tahun 2017 sangat diperlukan agar regulasi yang ada lebih mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah ke depan.

Baca juga :

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Tiga Raperda tersebut antara lain:

  1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
    Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Saijaan Mitra Lestari. Perubahan ini dilakukan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, dengan tujuan memperkuat struktur hukum perusahaan agar lebih adaptif dan sesuai dengan regulasi serta dinamika bisnis yang berkembang di daerah.
  3. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?