TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Karang Intan menggelar temu awak media, bertempat di Aula Lapas Narkotika Karang Intan, Kamis (26/12/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Karang Intan, Eddi Mulyono mengatakan, guna melaksanakan perintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), setiap UPT lapas kini diberikan tugas untuk melakukan rehabilitas sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Rehabilitasi itu khusus bagi pecandu dan penyalahgunaan serta pemakai narkoba, jadi target kami di tahun 2025 insyaAllah memastikan 250 orang akan direhab.” ucapnya.
Edi juga menerangkan bahwa sebelum di rehab para WBP akan menjalani screening asesmen.
“Dan bagi para WBP pasca setelah direhab tentunya akan kami pisahakan bloknya, agar tidak tercampur dengan yang belum di rehab.” tegasnya.
Selain itu Lapas Karang Intan juga aktif melakukan pembinaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan seperi halnya pelatihan beternak ikan, berkebun, meubel, konveksi dan lainnya. (Seman)