Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ganggu Kesehatan, Menteri Agama Tegaskan Khitan Bagi Perempuan Tidak Wajib
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ganggu Kesehatan, Menteri Agama Tegaskan Khitan Bagi Perempuan Tidak Wajib

Tim Redaksi
Tim Redaksi 27 Desember 2024, 21.29
Share
1735004298
Menteri Agama, Nasaruddin Umar tegaskan khitan bagi perempuan tidak wajib. (Foto: dok Kemenag)
SHARE

TERAS7.COM – Khitan atau sunat merupakan tidak asing bagi umat Islam di seluruh dunia, namun pendapat mengenai hukum khitan, khususnya bagi perempuan masih jadi kebingungan di masyarakat.

Berkenaan itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan. Menurutnya, tidak ada satu hadis pun yang mewajibkan khitan bagi perempuan.

“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan. Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja,” ujar Menag saat mengisi Seminar Nasional yang digelar Yayasan Puan Alam Hayati yang digelar di Grand kemang, Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (27/12/2024).

Seminar ini mengangkat tema “Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak.”

Menag berharap khitan perempuan sudah tidak terjadi lagi di Indonesia karena berdampak buruk bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mentalnya. Kalau khitan bagi laki-laki, ada banyak manfaatnya.

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Fakultas Kedokteran Gigi ULM Bersama PDGI Gelar Bakti Sosial

Sementara secara medis, perempuan yang sudah dikhitan justru secara biologis akan menjadi berkurang hasrat seksualnya. Jika masih ada khitan perempuan, itu lebih karena budaya.

“Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan,” ujarnya.

Menag pun mengapresiasi inisiasi upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Amal Hayati yang selalu berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan bagi perempuan.

“Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Meski diobati secara klinis. Namun sudah sering disampaikan hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib,” ucap Menag.

Menag mengimbau praktik khitan perempuan tidak lagi terjadi di Indonesia. Apa yang dilakukan Yayasan Puan merupan upaya untuk memberdayakan perempuan, serta mencegah kekerasan yang terjadi pada perempuan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Fakultas Kedokteran Gigi ULM Bersama PDGI Gelar Bakti Sosial

Usung Akreditasi Unggul, ULM Canangkan Program Dokter Gigi Spesialis

Ajang Internasional WISEC 2026, Mahasiswa Farmasi ULM Raih Gold Medal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?