TERAS7.COM – Angkutan umum atau angkot dan bentor yang parkir sembarangan, khususnya pada bahu jalan di Martapura ditertibkan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.
Adapun penertiban ini dilakukan Dishub Kabupaten Banjar untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas jelang acara momen 5 Rajab atau Haul Guru Sekumpul ke-20, Jumat (03/01/2025).
Kasi Angkutan Umum Dishub Kabupaten Banjar, Muhammad Zuhdi Ansari mengatakan angkutan umum dan bentor yang parkir di bahu jalan dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas, sehingga perlu ditertibkan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan para pejalan kaki.
“Kepada supir angkot dan bentor agar tidak berhenti di bahu jalan dan tidak mematok tarif angkutan yang tidak sesuai dengan biaya tarif yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah agar tidak membebani jemaah yang menggunakan angkutan umum yang ingin ziarah ke sekumpul” ujar Zuhdi.
Ditemukan sebanyak 50 unit bentor dari Kandangan yang masuk ke Kota Martapura yang mana terdapat masyarakat yang mengeluhkan tarif biaya yang mahal.