Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jalan Rusak Akibat Angkutan Sawit, Warga Bintang Ara Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jalan Rusak Akibat Angkutan Sawit, Warga Bintang Ara Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 10 Februari 2025, 19.57
Share
IMG 20250210 195713
Mobil angkutan sawit yang terparkir di bahu jalan desa Bintang Ara (foto : ihsan_teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Warga Desa Bintang Ara Kecamatan Bintang Ara, mengeluhkan adanya aktifitas lalu lintas angkutan kelapa sawit dari salah satu perusahaan kelapa sawit yang menggunakan jalan umum yang pada akhirnya berdampak pada kerusakan jalan.

Mahyudin, selaku warga Desa Bintang Ara mengungkapkan pihaknya bersama aparat desa sudah melaporkan masalah ini ke manajemen perusahaan tersebut termasuk juga untuk meminta kompensasi dan tanggungjawab akibat dari angkutan sawit.

“Akibat angkutan sawit kualitas jalan desa makin menurun dan seharusnya ada kompensasi untuk desa,” ungkap Mahyudin, Sabtu.

Pihak desa pun sudah melayangkan surat terkait permasalahan ini ke perusahaan sawit tersebut agar dapat perhatian lebih dan bisa ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Seksi Perlindungan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Tabalong menindaklanjuti laporan warga Desa Bintang Ara terkait Hak Guna Usaha (HGU) sawit perusahaan tersebut yang masuk kawasan hutan.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Kelapa sawit yang sudah ditanami sekitar 10 tahun lebih setelah dioverlay dengan peta kawasan hutan dan usul TORA luas lahan tersebut hingga 3,1 hektare termasuk pada fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK).

“Memang hasil overlay lahan tersebut masuk kawasan hutan produksi konversi,” jelas Khairil dari Seksi Linhut KPH Tabalong.

Selanjutnya sesuai dengan PerMenLHK Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 301, Badan Usaha atau Perseorangan yang melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun di dalam kawasan hutan dan memiliki Izin lokasi dan/atau izin usaha di bidang perkebunan kelapa sawit.

Sebelum pemberlakuan, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan.

Wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat tiga tahun sejak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?