TERAS7.COM – Kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, semakin memprihatinkan. Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (26/2/2025).
Musrenbang tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kotabaru Johanuddin, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa, sekretaris desa, serta perwakilan perusahaan, seperti PT SSC dan PT BSS.
Dalam keterangannya, Plt Camat Pulau Laut Timur, Pia Widya Laksmi, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan proses perencanaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa. Usulan pembangunan awalnya diajukan oleh Rukun Tetangga (RT) dan kemudian dibahas di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke SKPD terkait.
“Proses Musrenbang ini dimulai dari tingkat desa. Usulan pembangunan biasanya berasal dari RT, kemudian dibawa ke tingkat kecamatan. Usulan-usulan prioritas tersebut akan diteruskan kepada SKPD untuk ditindaklanjuti,” ujar Pia.
Menyoroti kondisi jalan yang rusak parah di sejumlah desa, seperti Desa Teluk Masjid, wilayah Polsek, Desa Langkang Lama, Langkang Baru, Betung, Bekambit, Sejakah, Batu Tunau, dan Tanjung Pengharapan, menjadi perhatian serius.
Jalan-jalan tersebut tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Kepala Desa Betung, Asli Alatas, dalam sesi tanya jawab, menyoroti kondisi akses jalan utama dari Polsek hingga Tanjung Pengharapan.
“Kondisi jalan sangat memprihatinkan. Pembangunan jalan baru hanya sampai di Polsek, sementara dari Polsek ke Sejakah hingga perbatasan Batu Tunau dan Tanjung Pengharapan belum tersentuh perbaikan. Hampir lima hingga sepuluh tahun terakhir tidak ada perubahan yang berarti,” ungkap Asli.
Ia menambahkan bahwa akses jalan yang memadai sangat penting untuk menunjang berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan kesehatan.

Asli Alatas juga berharap jika anggaran APBD tidak mencukupi, dana hibah dari PT SSC yang kabarnya masih tersisa sekitar Rp 300 miliar dapat dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut.
“Saya memohon kepada pihak PUPR untuk menyampaikan harapan ini kepada Bapak Bupati, baik melalui anggaran APBD maupun memanfaatkan dana hibah SSC,” pintanya.
Senada dengan Asli, Kepala Desa Kulipak, Gajali Rahman, menekankan pentingnya pembangunan jalan penghubung Pulau Laut Timur ke Pulau Laut Selatan.
“Melalui Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), kami siap mengusulkan secara langsung kepada Bupati agar pembangunan jalan ini menjadi prioritas,” kata Gajali.
Secara terpisah, menanggapi usulan penggunaan dana kompensasi perusahaan, perwakilan PT SSC, Hilmy Abdullah, menyatakan bahwa kewenangan penyaluran dana sepenuhnya berada di tangan Bupati Kotabaru.
“Posisi perusahaan hanya sebagai penyedia dana atau pelaksana program. Silakan ajukan usulan tersebut kepada Bapak Bupati agar beliau dapat mengarahkan perusahaan untuk menyalurkan dana hibah sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Hilmy.
Ia juga menyarankan agar usulan tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kotabaru, yang kebetulan berdomisili di Pulau Laut Timur, guna memperkuat dorongan realisasi perbaikan jalan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di Kotabaru.