TERAS7.COM – Akses jalan raya Berangas di wilayah timur Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, yang mencakup Desa Teluk Masjid, Berangas, Langkang Baru, Betung, Bekambit, hingga Sejaka, menjadi fokus perhatian serius akibat kerusakan yang semakin parah di sejumlah titik.
Jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan penduduk lokal dan pengendara antar kota. Namun, kondisi jalan yang memburuk secara signifikan memicu kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan serta dampaknya pada kelancaran transportasi.
Kerusakan fisik jalan, seperti lubang besar, aspal terkelupas, dan permukaan yang tidak rata, dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor serta kendaraan berat seperti truk dan bus.
Dampaknya tidak hanya pada distribusi barang, tetapi juga menghambat mobilitas warga, yang pada akhirnya memengaruhi aktivitas ekonomi lokal.
Salah satu titik kerusakan paling parah terletak di RT 1 Desa Bekambit, di mana jalan amblas hingga 30 cm dan mengalami retakan di sisi kanan dan kiri. Hal ini memaksa kendaraan besar untuk melintas secara bergantian, menyebabkan antrean panjang dan mengganggu arus lalu lintas.
Insiden terbaliknya dump truk bermuatan batu di lokasi tersebut semakin menegaskan pentingnya perbaikan segera.
Para pengemudi kendaraan barang, seperti Ferdy dan Irwan, juga Samsul mengungkapkan kekhawatiran mereka akan kondisi jalan yang semakin berbahaya, terutama bagi kendaraan berat. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut dan memperburuk situasi.
Zakaria, Kepala Desa Bekambit, menyatakan bahwa kerusakan jalan semakin parah, jika turun hujan di kawasan tersebut. Ia berharap dinas terkait segera melakukan peninjauan lapangan untuk merencanakan perbaikan yang diperlukan.
Kepala Desa Langkang Baru, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kecamatan Pulau Laut Timur, menyoroti perlunya alokasi dana kompensasi dari perusahaan tambang seperti PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi kecamatan yang diadakan baru-baru ini, Ketua PAPDESI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam menyelesaikan masalah infrastruktur jalan yang krusial ini.
Masyarakat setempat juga mengeluhkan distribusi dana kompensasi yang dinilai belum merata. Beberapa desa lain sudah menerima manfaatnya, sementara desa-desa di wilayah ini masih menunggu alokasi dana tersebut.
Ia juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperjuangkan aspirasi masyarakat. PAPDESI Pulau Laut Timur, yang dipimpin oleh Karji, berencana bersurat ke DPRD untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan melalui jalur resmi.
“Infrastruktur yang baik adalah urat nadi perekonomian desa. Jika akses jalan diperbaiki, peluang ekonomi akan terbuka lebar bagi warga untuk mengakses pasar dan berbagai fasilitas penting lainnya, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karji.
Terkonfirmasi, dari pihak perusahaan, CSR PT Sebuku Coal Group (SSC), Hilmy Abdullah menyampaikan bahwa perusahaan berperan sebagai penyedia dana kompensasi, namun keputusan terkait penunjukan proyek infrastruktur ada di tangan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kotabaru.
Ia menjelaskan, meskipun perusahaan beroperasi di wilayah sekitar tambang, Hilmy menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk secara langsung menentukan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan.
“Ini versi perusahaan lah. Jadi kewenangan perusahaan terkait kompensasi itu sifatnya menyediakan dana. Artinya, perusahaan mengerjakan proyek berdasarkan SK Bupati,” ungkapnya kepada teras7.com saat turnamen Voli SSC Cup 2024 di Desa Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur.
Ia menilai, jika dilihat secara realisasi di daerah ring 1 lingkar tambang perusahaan ini masih tergolong tidak ada sebetulnya, karena dari perusahaan juga tidak bisa mengarahkan.
Dengan alasan jelas, ia berharap, PAPDESI Kecamatan Pulau Laut Timur dan kecamatan bersurat kepada Bupati.
“Karena alasannya jelas, wilayah ring satu khususnya, jalannya masih rusak, ditambah perusahaan penambangnya ada di sini. Mudah-mudahan saja Bupati juga bisa melihat bahwa di daerah perusahaan ini masih banyak jalan yang rusak,” tandasnya.
Dengan demikian, perusahaan berharap agar PAPDESI Kecamatan Pulau Laut Timur dan pihak kecamatan secara resmi bersurat, menyampaikan permintaan perbaikan infrastruktur kepada Bupati Kotabaru, agar penanganan jalan rusak ini segera menjadi prioritas.
Perlu dicatat, pada akhir September 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru telah menyelesaikan proyek rekonstruksi jalan di Desa Berangas, Kulipak, dan Langkang Lama sepanjang 3,8 kilometer, dengan total anggaran sebesar Rp8,39 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sinergi antara perbaikan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Perbaikan akses jalan tidak hanya meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di wilayah Pulau Laut Timur.