Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Memanas! PT MPT Diduga Biang Kerok Konflik Lahan di Baramarta, Mahfudz Ancam Keluarkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Memanas! PT MPT Diduga Biang Kerok Konflik Lahan di Baramarta, Mahfudz Ancam Keluarkan

Tim Redaksi
Tim Redaksi 3 Maret 2025, 18.31
Share
IMG 20250303 182955
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Konflik lahan antara PT Madhani Talatah Nusantara dan masyarakat di konsesi PKP2B PT Baramarta terus berlarut tanpa solusi. Meski beberapa hari lalu nyaris terjadi bentrokan, ketegangan ini belum juga mereda.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (03/03/2025). Ia menyebut telah mendapatkan laporan dari lapangan dan mengonfirmasinya ke PT Baramarta.

“Saya sudah sering mengingatkan agar tidak berbuat zalim dan menghargai masyarakat setempat, terutama yang menguasai lahan. PT. Madhani sudah lama bekerja di Baramarta, bahkan sejak era PAMA. Seharusnya masalah seperti ini bisa dicegah,” ujar Mahfudz.

Ia mempertanyakan mengapa konflik soal ganti rugi lahan baru terjadi sekarang, padahal sebelumnya PT Madhani selalu memenuhi kewajiban tersebut tanpa kendala sejak mulai beroperasi pada 2002.

Mahfudz menduga perubahan kontrak kerja sama menjadi salah satu penyebabnya, di mana peran PT Prima Multitrada (PT PMT) kini digantikan oleh PT Mitra Pengelolaan Tambang (PT MPT).

Baca juga :

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

“Saya ingin mengetahui lebih jelas peran PT. MPT dalam kontrak ini. Mohon koreksi, dari laporan sebelumnya PT MPT menerima bayaran 2 dolar per metrik ton, ditambah biaya jasa pengurusan lahan. Jika kita hitung dengan produksi PT. Madhani tahun 2024 yang mencapai 580.000 metrik ton, jumlahnya tentu tidak sedikit,” ungkapnya.

Mahfudz menilai jika keberadaan PT MPT justru memperburuk situasi dan memicu konflik lahan, maka keberadaannya dalam kontrak harus ditinjau ulang.

“Saya akan mengusulkan kepada Komisi II DPRD Banjar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak terkait, termasuk Pemkab Banjar, manajemen PTBaramarta, serta instansi terkait lainnya guna membahas peran PTMPT lebih mendalam,” lanjutnya.

Menurutnya, Komisi II DPRD Banjar bahkan bisa merekomendasikan agar PTMPT dikeluarkan dari kontrak jika terbukti tidak memberikan solusi dan justru menjadi beban.

“Kami akan mendalami tanggung jawab PT MPT, termasuk pembayaran jaminan reklamasi (jamrek), PNBP IPPKH, hingga kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM

DPRD Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?