Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Birokrasi Banjarbaru Parah! Surat Sporadik Tanah Warga Ini Tak Keluar Meski Semua Syarat Lengkap
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Birokrasi Banjarbaru Parah! Surat Sporadik Tanah Warga Ini Tak Keluar Meski Semua Syarat Lengkap

Tim Redaksi
Tim Redaksi 20 Maret 2025, 20.48
Share
IMG 20250320 WA0011
Penampakan lokasi tanah milik Andre di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Sejak membeli tanah di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru pada 1990, Andre masih belum bisa mendapatkan haknya secara sah.

Bukan karena kurangnya dokumen atau syarat administratif yang dipegang Andre, melainkan karena birokrasi di Kota Banjarbaru yang kesannya berbelit.

Buktinya, permohonan surat sporadik yang diajukannya sejak November 2024 tak kunjung diterbitkan. Kelurahan berdalih tak berani mengeluarkan sporadik tanpa persetujuan dari pihak Aset Pemerintah Kota Banjarbaru.

Tak mau pasrah, Andre mencoba mengajukan surat langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Walikota Banjarbaru pada 2 Januari 2025 tadi.

Namun, hingga kini tak ada jawaban. Ketika ia mencoba meminta kejelasan ke kantor aset, ia justru dilempar ke Asisten 2 di Kantor Walikota Banjarbaru.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

“Tanggal 6 Januari surat saya diterima oleh Asisten 2 dan katanya akan dirapatkan terlebih dahulu,” ujar Andre, Rabu (19/03/2025).

Februari 2025, pihak aset akhirnya turun untuk mengukur tanah. Hasilnya jelas bahwa tanah itu bukan aset Pemko Banjarbaru. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, keputusan tetap menggantung dengan alasan “menunggu rapat dengan Sekda.”

Sikap lamban pemerintah semakin dipertegas oleh pernyataan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sun Subogo yang enggan berkomentar atas permasalahan tersebut.

“Belum bisa memberi statement karena belum ada arahan dari atasan, dan masih belum dirapatkan,” ucapnya.

Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya birokrasi di Banjarbaru. Bahkan ketika semua syarat sudah dipenuhi dan tanah dinyatakan bukan aset pemerintah, keputusan tetap tertahan dalam rapat yang entah kapan digelar. Hingga kini, Andre masih menunggu kepastian yang seharusnya sudah ia dapatkan bertahun-tahun lalu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Rentan Gangguan Air saat Kemarau, PTAM Intan Banjar Siagakan Tim Distribusi di Cempaka dan Dalam Pagar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?