TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Kabupaten Banjar, menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini melibatkan unsur penegak hukum, termasuk Kodim 1006/Martapura, Polres Banjar, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Peristiwa Boru Sembiring, menyampaikan bahwa razia dilakukan di Blok D. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Dalam razia ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 sekaligus upaya meningkatkan kewaspadaan selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan penyelundupan handphone di dalam lapas.
“Ini langkah bersih-bersih untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” katanya.
Tiwa berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Lapas Perempuan Martapura dan aparat penegak hukum di Kabupaten Banjar.
“Semoga melalui kegiatan ini, kerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di lapas semakin solid,” pungkasnya.