Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi I DPRD Banjar Siap Turun Ke Lapangan Tegakkan Perda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi I DPRD Banjar Siap Turun Ke Lapangan Tegakkan Perda

Rizki Saputera
Rizki Saputera 20 Mei 2019, 20.51
Share
DCIM0032 1 1 scaled
SHARE

TERAS7.COM – Peraturan Daerah atau Perda merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPRD bersama Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Seperti di Kabupaten Banjar, ada banyak Perda yang dibuat untuk mewadahi dan menjaga kekhasan daerah, antara lain Perda Ramadhan mengenai larangan makan minum ditempat umum selama bulan Ramadhan, wajib khatam Al Quran dan sebagainya.

Sebagai penegak Perda, terutama mengenai kekhasan daerah, hal ini menjadi tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar sebagai bagian dari Pemkab Banjar.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui oleh Teras7.com di ruang Komisi I DPRD Banjar beberapa waktu yang lalu, penegakan Perda di Kabupaten Banjar masih berjalan kondusif.

WhatsApp Image 2019 04 29 at 16.09.34
Satpol PP bertugas sebagai penegak perda. Foto : MC Kab. Banjar

“Sementara ini penegakan Perda secara umum di Kabupaten Banjar masih berjalan kondusif. Sejak penggantian Kasatpol PP yang baru, kami mengundang beliau dalam rapat yang membahas peningkatan dan pengawasan IMB. Kami melihat masih banyak yang abai dalam hal ini, beberapa tidak mengindahkan tata ruang.  Hanya saja saya belum bertemu langsung dengan Kasatpol PP untuk membahas penindakan hal tersebut karena berbenturan jadwal,” ungkap Mulkan

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Sementara untuk penegakan perda khusus seperti perda Ramadhan, Ketua Komisi II ini belum mendapatkan laporan mengenai pelanggaran yang terjadi.

“Sementara ini penegakan Perda di Kabupaten Banjar sendiri belum ada peningkatan, masih datar-datar jujur saja sehingga perlu ditingkatkan lagi. Tentu saja memerlukan dukungan seperti sarana yang memadai, anggaran dan infrastruktur dari kita,” ujarnya.

Mulkan mengatakan Perda yang ada dibuat dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat.

“Perda sendiri dibuat dengan proses terbuka, mulai dari naskah akademik, uji publik hingga diundangkan dan sosialisasi ke masyarakat. Akan tetapi tahapan yang dilaksanakan masih kurang maksimal, karena banyak masyarakat kita yang kurang mengetahui aturan yang ada di daerah kita, sehingga banyak terjadi pelanggaran yang memerlukan penegakan,” jelasnya.

Ia mencontohkan seperti beberapa bangunan yang melanggar ketentuan dan sudah diberikan segel oleh Satpol PP, seharusnya bangunan tersebut tidak digunakan.

“Tapi setelah setahun atau dua tahun kemudian, bangunan tersebut masih dipakai orang lain, sehingga perlu ditindaklanjuti. Penegakan harus dilakukan, apalagi sudah ada perubahan dalam Perda No 4 Tahun 2012 tentang bangunan gedung yang mengatur tindakan taktis dalam penertiban bangunan liar. Tinggal dilaksanakan saja lagi, bahkan kami dari Komisi I siap turun ke lapangan misalnya untuk membantu menyegel dan sebagainya,” terang Mulkan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?