TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar periode 2021-2025 serta usulan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar pada Sabtu (8/2/2025) sore.
Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, memimpin rapat didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir dalam acara tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, serta Forkopimda, anggota dewan, KPU, Bawaslu, dan kepala SKPD.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momen penting karena masa jabatannya bersama Habib Idrus akan segera berakhir.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama dalam mendukung pembangunan selama masa jabatan kami,” ujarnya.
Saidi juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Habib Idrus dalam Pilkada 2024.
“Penetapan kami sebagai pasangan terpilih adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Ke depan, Saidi dan Habib Idrus berkomitmen untuk fokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Banjar KH Ali Murtadho mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar per 8 Februari 2025. Sementara Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih sesuai keputusan KPU.
“Secara administratif, pengesahan ini akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan,” tutupnya.