Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Tanah Bumbu Gratiskan Retribusi PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Tanah Bumbu Gratiskan Retribusi PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Tim Redaksi
Tim Redaksi 13 April 2025, 18.33
Share
IMG 20250413 WA0025
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, terus mendorong kebijakan pro-rakyat, salah satunya dengan membebaskan retribusi PBG untuk MBR. (Foto: MC Tanbu)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan rakyat kecil. Melalui Peraturan Bupati, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini resmi digratiskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan strategis ini menjadi bukti nyata keberpihakan Bupati Andi Rudi Latif terhadap warga kurang mampu, sekaligus mendukung program nasional perumahan rakyat. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang telah diimplementasikan sepenuhnya oleh Pemkab Tanah Bumbu.

“Ini bukan sekadar janji, tapi bukti bahwa Bupati Andi Rudi Latif berpihak pada rakyat kecil,” ujar Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono, melalui Kabid Cipta Karya, Amruddin, saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

Amruddin menjelaskan, retribusi Rp0 berlaku untuk bangunan hunian tidak bertingkat dengan luas di bawah 70 m², serta bangunan bertingkat dengan luas di bawah 100 m². Sementara untuk bangunan komersial seperti rumah mewah dan perkantoran, retribusi tetap dikenakan sesuai aturan yang berlaku.

Selain memberikan keringanan ekonomi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam mempermudah perizinan dan mempercepat pembangunan hunian layak di daerah.

Baca juga :

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Berbagai pihak menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif, arah pembangunan di Tanah Bumbu dinilai makin inklusif dan berpijak pada asas keadilan sosial.

Dengan kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, Bupati Andi Rudi Latif kembali menunjukkan komitmennya sebagai pemimpin yang bekerja nyata dan hadir bersama rakyat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?