TERAS7.COM – Kementerian Koperasi dan UKM RI berkomitmen memperkuat perlindungan dan pembinaan pelaku usaha kecil di daerah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) UMKM.
Pembentukan Satgas ini sebagai respons atas banyaknya persoalan hukum dan non-hukum yang menimpa para pelaku UMKM, termasuk yang terbaru, kasus Mama Khas Banjar.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari usai audiensi bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di Jakarta, pada Kamis (01/05/2025).
“Pak Menteri menyampaikan bahwa berkaca dari berbagai permasalahan yang menimpa UMKM, termasuk kasus Firly Norachim, Kementerian akan membentuk Satgas UMKM,” ujar Emi.
Menurutnya, Satgas ini akan menjadi wujud nyata komitmen Kementerian dalam memberikan pembinaan dan pendampingan secara langsung, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.
“Dengan adanya Satgas, ke depan diharapkan tidak ada lagi UMKM yang merasa sendirian saat menghadapi masalah. Baik itu terkait perizinan, hukum, atau persoalan lainnya,” tambahnya.
Langkah ini juga sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha kecil yang lebih terlindungi dan berdaya saing, apalagi UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah.
Sebelumnya, Menteri UMKM juga menyatakan kesiapannya turun langsung menjadi amicus curiae dalam sidang Firly Norachim, pelaku UMKM Banjarbaru yang kini tengah menjalani proses hukum.
Hal ini juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir untuk membela para pelaku usaha kecil di Indonesia yang mengalami ketidakadilan.