Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku UMKM di Banjarbaru Dipidana, Apindo Kalsel Kritik Pemerintah: Faktanya Bertolak Belakang!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku UMKM di Banjarbaru Dipidana, Apindo Kalsel Kritik Pemerintah: Faktanya Bertolak Belakang!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Mei 2025, 15.06
Share
IMG 20250511 150414
Ketua Apindo Kalsel, Winardi Sethiono. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua DPP Apindo Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono menyampaikan kritikannya terhadap pemerintah atas penanganan hukum terhadap pelaku UMKM di Banjarbaru.

Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan komitmen pemerintah yang selama ini menyatakan keberpihakan pada sektor UMKM.

“Selama ini kita dengar pemerintah gencar menyatakan keberpihakan terhadap UMKM. Tapi faktanya, pelaku usaha justru diperlakukan seperti ini. Jelas bertolak belakang,” kata Winardi kepada teras7.com, Minggu (11/5/2025).

Kasus yang ia maksud adalah pemidanaan terhadap pelaku usaha kuliner “Mama Khas Banjar”, yang turut berdampak pada tutupnya usaha serta hilangnya lapangan kerja bagi sejumlah karyawan. Winardi menyayangkan tidak adanya pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum tindakan hukum dijatuhkan.

“Kesalahan yang dilakukan oleh UMKM seharusnya ditangani dengan pembinaan, bukan langsung dijerat pidana,” ujarnya.

Baca juga :

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Ia menyebut, kebijakan semacam ini justru menjadi preseden buruk bagi dunia usaha lokal yang masih bertahan di tengah tekanan ekonomi. Terlebih, kasus ini terjadi saat gelombang PHK masih menghantui berbagai sektor.

“Jelas ini menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha UMKM lainnya,” tegasnya.

Winardi berharap penegak hukum bisa melihat konteks yang lebih luas sebelum mengambil keputusan. Ia juga mendorong agar kehadiran Menteri UMKM di Banjarbaru bisa membawa sinyal pembenahan terhadap tata kelola pembinaan UMKM.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Sulkan menegaskan bahwa persoalan yang menimpa pelaku UMKM di Banjarbaru bermula dari pelanggaran ketentuan pelabelan produk.

Menurutnya, produk yang dipasarkan tidak mencantumkan informasi penting seperti tanggal kedaluwarsa, komposisi bahan, dan keterangan kandungan yang sesuai standar.

“Setiap produk kemasan wajib mencantumkan informasi yang benar, mulai dari komposisi, bahan, hingga tanggal kedaluwarsa. Hal ini diatur dalam peraturan yang berlaku,” ucap Sulkan.

Ia menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat terhadap pelaku usaha tersebut telah diproses oleh kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

Oleh karena itu, Sulkan menyerukan agar proses hukum cukup diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya spekulasi yang kontraproduktif.

“Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak, baik produsen, pedagang, maupun konsumen, agar lebih taat terhadap aturan,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?