TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menerima hibah barang milik negara berupa infrastruktur jalan sepanjang 19 kilometer dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (26/5/2025) pagi. Serah terima tersebut dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Hibah BMN di Mahligai Sultan Adam.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalsel, Budianto, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan hasil pengerjaan ruas jalan Pingaran–Kahelaan yang diselesaikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada tahun 2023.
“Ini adalah bentuk kelanjutan usulan Bupati Banjar yang kemudian diproses melalui Kementerian PU dan Kementerian Keuangan. Hari ini secara resmi diserahkan kepada Pemkab Banjar,” ujarnya.
Ia berharap jalan tersebut dapat membantu kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan perkebunan yang selama ini cukup bergantung pada akses tersebut.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy, menyebut bahwa dalam kesempatan ini Pemkab Banjar juga menyerahkan proposal lanjutan kepada BPJN terkait usulan pendanaan pembangunan jalan dan jembatan.
“Beberapa titik sudah kami identifikasi dan diusulkan melalui proposal yang diserahkan langsung oleh Bupati kepada Kepala BPJN Wilayah II,” jelas Jimmy.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjar dilakukan secara merata sesuai dengan perencanaan daerah.
“Kami terus mendorong percepatan pembangunan jalan, khususnya yang menunjang konektivitas antarwilayah dan kawasan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Plh Kepala Dinas PUPRP Gusti Abu Bakar, serta jajaran dari BPJN Wilayah II Provinsi Kalsel.