TERAS7.COM, MARTAPURA – Warga Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Rabu (30/4/2025).
Kedatangan warga ke kantor DPRD tersebut ternyata untuk menyuarakan keluhan mereka terkait proyek pembangunan jalan yang belum menyelesaikan kewajiban kepada warga.
Proyek senilai Rp4 miliar yang dikerjakan oleh CV Dua Bersaudara Mandiri (DBM) itu diduga menyisakan banyak permasalahan, mulai dari sewa rumah, gaji pekerja, hingga ganti rugi kerusakan properti warga yang belum dibayar.
Mulyani, salah satu perwakilan warga yang merasa dirugikan, menyampaikan secara rinci daftar hak yang belum ditunaikan oleh pihak pelaksana proyek.
“Sewa rumah yang digunakan untuk pekerja kepada warga setempat atas nama Lutfi sebesar Rp2 juta belum dibayar, sewa rumah kepada Muhtadi Rp1,4 juta belum dibayar. Berikutnya, gaji untuk jaga malam dan keamanan terhadap Mulyani tidak dibayar selama 3 bulan sebesar Rp9 juta, ganti rugi kerusakan rumah dan 1 tanaman pohon mangga yang ditebang milik Wahidah senilai Rp2 juta belum dibayar,” ujar Mulyani.
Tak hanya itu, lanjut Mulyani, masih banyak pembayaran lain yang belum diselesaikan, termasuk upah pemasangan tiang pancang, biaya listrik, dan ganti rugi lahan warga. Total nilai yang belum dibayarkan disebut mencapai Rp132.500.000.
“Kami menemui anggota DPRD Kabupaten Banjar ini untuk minta bantu agar hak-hak kami dapat dibayarkan oleh CV Dua Bersaudara Mandiri ini. Ini sudah sekitar 5 bulan lamanya kami menunggu,” tambahnya.
Surat tuntutan resmi telah ditandatangani warga, diketahui dan diteken Kepala Desa, serta dilaporkan ke Polsek Astambul.