TERAS7.COM – Kedatangan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman ke KPK untuk memberikan klarifikasi secara langsung terkait isu perjalanan istrinya ke luar negeri yang diduga difasilitasi oleh negara, merupakan bentuk pertanggungjawaban seorang pejabat dan cerminan komitmen integritas yang tinggi.
Klarifikasi yang disampaikan secara langsung kepada KPK adalah bentuk tanggung jawab atas suatu tindakan—baik yang benar-benar dilakukan maupun yang tidak dilakukan, tetapi disangkakan kepadanya. Tujuannya agar dapat ditelaah secara komprehensif. Bila ternyata hanya isu semata, lembaga yang bertugas mengawal integritas pejabat dapat memberikan keterangan resmi dan meluruskannya.
Maklum, saat ini kita hidup di tengah era “kebenaran baru”, di mana isu yang tidak berdasar bisa dianggap benar hanya karena dihembuskan tanpa pertanggungjawaban, lalu digoreng sedemikian rupa dan menjadi viral di media sosial. Ketika viral dan tidak ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, maka di situlah “kebenaran baru” terbentuk—yakni kebenaran yang hadir bukan karena bukti atau temuan, melainkan karena persepsi yang terbentuk dari kehebohan publik.
Betapa berbahayanya “kebenaran baru” ini, karena dapat mengadili dan menghukum seseorang secara sosial, bahkan sebelum bukti, fakta, atau proses hukum dijalankan secara adil.
Klarifikasi yang dilakukan Maman adalah wujud integritas dan komitmen tinggi dalam menanggapi tuduhan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara. Tindakan ini layak menjadi contoh positif, karena penyalahgunaan wewenang kerap dianggap biasa dan lumrah. Padahal, itu bagian dari malaadministrasi dan berpotensi menjadi praktik korupsi.
Jika seorang pejabat memiliki kepekaan terhadap batasan wewenang, maka moralitas, komitmen, dan integritasnya patut dijadikan teladan. Terlalu banyak pejabat yang gagal membedakan antara kepentingan privat dan urusan publik, antara fasilitas negara dan kebutuhan pribadi. Bahkan sering kali dianggap wajar ketika keluarga, kerabat, dan orang dekat ikut menikmati fasilitas yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pemangku jabatan. Tak jarang mereka turut meminta perlakuan khusus, seolah memiliki hak yang sama dengan pejabat itu sendiri.
Klarifikasi yang dilakukan Maman merupakan komitmen yang layak diapresiasi. Namun demikian, penyelidikan dan pendalaman oleh lembaga pengawal integritas tetap harus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat tidak larut dalam “kebenaran baru” yang belum tentu benar sepenuhnya, tetapi sudah telanjur mengadili dan menjatuhkan sanksi secara sepihak.
Penulis: Noorhalis Majid (Ambin Demokrasi)