Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Integritas DPR Menentukan Arah Pemilihan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Integritas DPR Menentukan Arah Pemilihan

Opini
Opini 13 Januari 2026, 17.32
Share
IMG 20260113 172536
Tobaristani (Aktivis Senior Jakarta Pemerhati Sosial dan Pemilu)
SHARE

TERAS7.COM – Masih ingat, Pilkada langsung di Indonesia sejak 2021 mengalami beberapa perubahan dan tantangan. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2005, namun ada beberapa perubahan dalam pelaksanaannya.

Perubahan Pilkada 2021 yakni Pilkada 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2021, dengan 270 daerah yang melaksanakan pemilihan. Pilkada ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga ada beberapa penyesuaian dalam proses pelaksanaannya.

Sedangkan tantangan Pilkada 2021 yaitu ada beberapa kasus pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan penyebaran informasi palsu, serta partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2021 juga menjadi perhatian walaupun beberapa daerah memiliki tingkat partisipasi yang rendah. Hal ini menjadi perhatian kita bersama, termasuk Anggota Dewan terpelajar dalam menentukan arah perjalanan pemilu di Indonesia untuk lebih maju.

Anggota Dewan bisa melihat kembali perjalanan Pilkada langsung di tahun 2021, apa yang menjadi akar permasalahan Pilkada langsung, dan menganalisis kembali Putusan MK Nomor 135/PHP-BUP-XIX/2021 terkait Pilkada 2021. Bahkan tantangan Pilkada langsung di tahun 2024 banyak aspek yang perlu dicarikan solusinya, seperti tingkat partisipasi masyarakat, netralitas ASN, polarisasi politik, penggunaan teknologi, manajemen logistik, serta koordinasi dengan pemerintah (termasuk penyerapan anggaran).

Di tahun 2026 gonjang-ganjing isu politik tentang Pilkada via DPRD sudah mulai digaungkan, terbukti dari pertemuan elit politik beberapa partai seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan PKB mendukung pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bahkan Demokrat awalnya menolak, bergeser di ruang publik menerima pemilihan lewat DPRD. Sebenarnya apa yang ada di benak pimpinan parpol mengenai pemilihan selalu berubah-ubah.

Baca juga :

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kalau masalah mendasar karena politik uang dan jual beli suara masih terus terjadi dan kian merusak integritas kompetisi, maka sumber akar masalah dicari solusinya. Jangan salah atau kurang atau tidak berkenan karena sesuatu lalu diganti mekanisme pemilihan kepala daerah yang tadinya demokratis langsung oleh rakyat diganti oleh DPRD, itu bukan solusi yang bijaksana. Selesaikan akar masalahnya, jangan kompromi, tapi harus tegas dan terukur. Kapan Indonesia ini tertib dan patuh dalam melaksanakan aturan, hukum, dan yang saling menghormati setiap keputusan yang sudah disepakati.

Kalau kita lihat tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang krusial sampai saat ini, seperti daftar pemilih, calon anggota dewan, kampanye, penghitungan suara, serta netralitas penyelenggara pemilu yang problematik, yang juga ikut mendegradasi kredibilitas pemilihan.

Namun, masalah-masalah tersebut tidak bisa jadi alasan untuk menghapus Pilkada langsung, mestinya jadi agenda perbaikan prioritas yang diupayakan sungguh-sungguh dan dengan dukungan optimal dari negara. Contoh, ada penyelenggara pemilu yang sudah tak berintegritas jangan dipilih lagi sebagai penyelenggara. Cari penyelenggara yang mau kerja maksimal, jujur, dan bertanggung jawab, tentunya berintegritas.

Jadi Pilkada via DPRD bukan solusi dari tidak adanya money politic, karena seseorang menjadi calon gubernur, calon wali kota, ataupun calon bupati harus memiliki fulus yang super banyak. Untuk apa itu semua? Untuk didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang disebut mahar. Untuk mendapatkan suara dari Dewan (DPRD) mesti pakai pelancaran alias duit, bahkan satu suara bisa miliaran, atau pakai cara lain untuk mendapat dukungan. Atribut kampanye tidak sedikit menggunakan duit.

Saat ini yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh dan komitmen perbaikan, baik pemilihan umum dan pemilihan yang dilakukan secara konsisten dan taat aturan hukum. Bukan sebaliknya mengubah sistem pemilihan langsung yang sejatinya sudah terlembaga secara konstitusional.

Singkatnya, bila ada daftar masalah segera cari penyakitnya dan selesaikan dengan solusi yang sempurna, sehingga gonta-ganti mekanisme pemilihan bisa diminimalisir atau ditiadakan. Bahkan bila Dewan membuat aturan jangan dibuat multitafsir, sehingga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan regulasi dengan tegak lurus.

Saya menyampaikan solusi untuk meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah; pertama, meningkatkan partisipasi masyarakat (edukasi politik dan sosialisasi pentingnya memilih pemimpin yang baik); kedua, menggunakan teknologi (implementasi sistem pemilihan online yang aman dan transparan); ketiga, mengawasi proses (peran aktif dari lembaga pengawas pemilu dan masyarakat sipil); keempat, mengurangi biaya politik (pembatasan biaya kampanye dan transparansi dana politik); kelima, meningkatkan kualitas kandidat bukan yang banyak uang tapi memiliki banyak harapan warga untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dengan seleksi kandidat yang ketat dan transparan.

Dengan merujuk pada teori Demokrasi Partisipatif atau Demokrasi Langsung maka teori ini menekankan pentingnya partisipasi langsung masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk pemilihan kepala daerah.

Hal ini menunjukkan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, lebih demokratis, lebih transparan, dan akuntabel. Akhirnya negara Indonesia tidak kekurangan aturan tetapi kekurangan keteguhan dalam menjalankannya.

Jangan berkompromi dengan pelanggaran, bila perlu tambahkan proses evaluasi terkait reformasi penyelenggara pemilu serta demokrasi langsung tidak rusak karena elit dan rakyat terlalu bebas bermain.

Penulis: Tobaristani (Aktivis Senior Jakarta Pemerhati Sosial dan Pemilu)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?