Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Asahan Gelar Khitanan Massal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Asahan Gelar Khitanan Massal

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 24 Juni 2025, 17.41
Share
images 4
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal yang bertempat Halaman Kantor Baznas Kabupaten Asahan, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (24/06/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum, Kakankemenag Kabupaten Asahan, Lurah Mekar Baru, Direktur Rumah Sehat Baznas Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Ketua Baznas Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang menyampaikan, kegiatan ini merupakan program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas Kabupaten Asahan. Program ini dapat berjalan atas dukungan dan bantuan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Ansari menyampaikan, Program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas Kabupaten Asahan salah satunya ialah Khitanan Massal yang dilakukan hari ini. “Baznas Kabupaten Asahan sejak 2019 sampai hari ini telah mengkhitan 585 anak di Kabupaten Asahan”. Ujarnya.

“Ditahun 2025 ini Baznas Kabupaten Asahan mengkhitan sebanyak 125 anak. Yang terdiri dari 100 anak dari Baznas Kabupaten Asahan dan 25 anak dari Baznas Provsu. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat di Kabupaten Asahan dan akan terus berlanjut kedepannya”. Harapnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Baznas Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Direktur Rumah Sehat Baznas Provsu Dr. dr. Elman Boy, Sp. KKLP mengatakan, Atas nama Baznas Provsu, saya mengaprsiasi kegiatan khitanan massal yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Asahan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, karena dapat membantu masyarakat Kabupaten Asahan yang membutuhkan.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Selanjutnya Elman menyampaikan, Baznas Provsu memiliki 5 program yang akan dilaksanakan. Diantara program kesehatan tersebut, didalamnya terdapat beberapa kegiatan yakni, khitanan massal, penentasan stunting yang bekerjasama dengan mitra-mitra Baznas, pembuatan sumur bor didaerah terpencil atau tertinggal dan program kesehatan didaerah tertinggal atau minoritas.

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, MM mengatakan bahwa khitanan massal ini merupakan kegiatan mulia dan dapat menjalin tali silaturahim serta sebagai wujud sumbangsih dan kepedulian kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat, untuk mengukuhkan keislaman mereka serta memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari’at khitanan bagi kaum muslimin.

Muhilli mengatakan khitan dapat dikatakan sebagai salah satu ajaran yang telah diterapkan dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan, khitan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kepentingan syiar Islam. Sebab, khitan bertujuan untuk kesehatan jasmani dan rohani.

Terakhir Muhilli mengatakan, khitan juga dianggap sebagai salah satu media penyucian diri dan bukti ketundukan seseorang kepada ajaran agamanya. Melalui khitan, seorang anak sejak dini diajarkan mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan badan, terutama alat kelaminnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?