TERAS7.COM – Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan mendapatkan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.
Digelar di Aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk kreatif lokal, baik dari sisi hak cipta, paten, maupun merek dagang.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Faisal Amir, menegaskan pentingnya pendaftaran HKI sebagai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya mereka dalam menciptakan produk dan merek,” ujar Faisal.
Tak hanya proses pendampingan pendaftaran HKI, para peserta juga menerima materi edukatif terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam pengembangan usaha kreatif. Melalui pemahaman yang tepat, para pelaku diharapkan mampu menjaga orisinalitas dan nilai komersial dari produk yang mereka hasilkan.
Plt. Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menyampaikan bahwa fasilitasi pendaftaran HKI ini dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Dari total 40 peserta, 20 di antaranya dibantu oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, sementara sisanya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Balangan,” jelas Melda.
Ia juga berharap agar para pelaku ekonomi kreatif di Balangan semakin termotivasi untuk terus berkarya dan mampu bersaing secara legal dan profesional di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan antusias dari para peserta yang merasa terbantu dalam proses legalisasi karya mereka. Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri para pelaku ekonomi kreatif Balangan dalam mengembangkan potensi lokal yang berdaya saing tinggi.