TERAS7.COM – Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kotabaru resmi dikukuhkan untuk bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 mendatang. Pengukuhan berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Jumat (15/08/2025) pagi.
Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos bertindak sebagai pembina upacara. Ia mengapresiasi semangat, dedikasi, dan kedisiplinan para anggota Paskibraka terpilih selama proses seleksi dan pelatihan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, saya ucapkan selamat dan rasa bangga kepada anggota Paskibraka yang telah mendapatkan amanah dan kehormatan mengibarkan serta menurunkan bendera merah putih pada peringatan detik-detik proklamasi nanti,” ujarnya.
Syairi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran menjelang pelaksanaan tugas. Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat juang tinggi.
Ia berpesan agar anggota Paskibraka selalu menjaga disiplin, semangat kebersamaan, dan rasa cinta tanah air, baik selama bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada orang tua, guru, pembina, panitia seleksi, dan pelatih yang telah mendukung keberhasilan kegiatan ini.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan Lencana Kepemimpinan dan Kendit (sabuk ikat pinggang) kepada perwakilan anggota Paskibraka.
Dari 35 anggota yang dikukuhkan, 22 di antaranya putra dan 13 putri dari SMA/sederajat se-Kabupaten Kotabaru. Mereka terbagi menjadi tiga pasukan, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45. Pembawa baki penaikan bendera akan diemban Maulandha Nabila (XI SMAN 1 Kotabaru), sedangkan pembawa baki penurunan bendera adalah Cahaya Aufa Atiqah (XI SMAN 2 Kotabaru).
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, Kepala Kesbangpol, kepala SKPD, orang tua, guru, pembina, panitia seleksi, pelatih, dan seluruh anggota Paskibraka yang dikukuhkan.