Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Emi Minta Disdag Banjarbaru Tindak Tegas Praktik Jual Beli Kios di Pasar Ulin Raya: Itu Aset Pemerintah!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Emi Minta Disdag Banjarbaru Tindak Tegas Praktik Jual Beli Kios di Pasar Ulin Raya: Itu Aset Pemerintah!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 19 Agustus 2025, 21.57
Share
IMG 20250819 WA0026
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menyoroti praktik jual beli kios ilegal di Pasar Ulin Raya. (Foto: Septian/Humas DPRD Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, SE meminta Pemerintah Kota Banjarbaru melalui instansi terkaitnya dapat menindak tegas praktik jual beli fasilitas pasar yang terjadi di Pasar Ulin Raya.

Pernyataan ini disampaikan usai rapat bersama Dinas Perdagangan Banjarbaru terkait tindak lanjut hasil kunjungan ke Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung, Selasa (19/08/2025) di Ruang Intan, Gedung DPRD Banjarbaru.

Menurut Emi, fasilitas pasar adalah aset pemerintah yang seharusnya digunakan langsung oleh pedagang resmi, bukan diperjualbelikan secara bebas.

“Kami meminta Disdag dan UPT menertibkan kios, lapak, dan los agar tidak diperjualbelikan. Perilaku memperjualbelikan unit ini bisa menimbulkan persoalan rumit bagi pemerintah kota, karena ini merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan langsung oleh pedagang yang bersangkutan,” tegas Emi.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung yang mencapai miliaran rupiah.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Emi menyebut, pihaknya telah menerima data lengkap mengenai unit yang masih aktif maupun tidak aktif, termasuk yang menunggak.

“Dari data yang disampaikan tersebut, tentu akan ada langkah-langkah berbeda dalam penanganannya,” ujar Emi.

Menurutnya, identifikasi dan pemetaan kepemilikan unit menjadi kunci penertiban. Apabila pemilik tidak kooperatif atau sulit dihubungi, kontraknya bisa dievaluasi hingga diputus.

“Untuk unit yang sudah tidak aktif dan menunggak, kontraknya harus diputus agar bangunan dapat dialihkan dan disewakan kembali. Dalam perjanjian kontrak sudah jelas, jika menunggak dua bulan berturut-turut, kontrak bisa diputus dan unit dialihkan,” tegas Emi.

Selain itu, Komisi II menilai penyelesaian tunggakan harus didukung regulasi yang lebih tegas. Saat ini, pemerintah kota tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) baru tentang retribusi sebagai landasan penanganan tunggakan sekaligus mekanisme penataan unit yang tidak aktif.

“Semua ini akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. Harapannya, regulasi tersebut bisa jadi solusi konkret,” tukas Emi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?