TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, SE meminta Pemerintah Kota Banjarbaru melalui instansi terkaitnya dapat menindak tegas praktik jual beli fasilitas pasar yang terjadi di Pasar Ulin Raya.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat bersama Dinas Perdagangan Banjarbaru terkait tindak lanjut hasil kunjungan ke Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung, Selasa (19/08/2025) di Ruang Intan, Gedung DPRD Banjarbaru.
Menurut Emi, fasilitas pasar adalah aset pemerintah yang seharusnya digunakan langsung oleh pedagang resmi, bukan diperjualbelikan secara bebas.
“Kami meminta Disdag dan UPT menertibkan kios, lapak, dan los agar tidak diperjualbelikan. Perilaku memperjualbelikan unit ini bisa menimbulkan persoalan rumit bagi pemerintah kota, karena ini merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan langsung oleh pedagang yang bersangkutan,” tegas Emi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung yang mencapai miliaran rupiah.
Emi menyebut, pihaknya telah menerima data lengkap mengenai unit yang masih aktif maupun tidak aktif, termasuk yang menunggak.
“Dari data yang disampaikan tersebut, tentu akan ada langkah-langkah berbeda dalam penanganannya,” ujar Emi.
Menurutnya, identifikasi dan pemetaan kepemilikan unit menjadi kunci penertiban. Apabila pemilik tidak kooperatif atau sulit dihubungi, kontraknya bisa dievaluasi hingga diputus.
“Untuk unit yang sudah tidak aktif dan menunggak, kontraknya harus diputus agar bangunan dapat dialihkan dan disewakan kembali. Dalam perjanjian kontrak sudah jelas, jika menunggak dua bulan berturut-turut, kontrak bisa diputus dan unit dialihkan,” tegas Emi.
Selain itu, Komisi II menilai penyelesaian tunggakan harus didukung regulasi yang lebih tegas. Saat ini, pemerintah kota tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) baru tentang retribusi sebagai landasan penanganan tunggakan sekaligus mekanisme penataan unit yang tidak aktif.
“Semua ini akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. Harapannya, regulasi tersebut bisa jadi solusi konkret,” tukas Emi.