TERAS7.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali menggelar razia terhadap angkutan barang dan orang, Senin (17/6).
Dalam giat razia yang bertempat di depan SPBU Cempaka, Jl. H. Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Kota Banjarbaru ini, Dishub Kota Banjarbaru ‘Berkolaborasi’ dengan Polsek Banjarbaru Timur.
Kepala Dishub Kota Banjarbaru Ahmad Yanni Makkie melalui Kasi Operasional Lalu Lintas, Samsul menyampaikan bahwa razia ini untuk memeriksa tentang kelayakan kendaraan bermotor /uji KIR. Jikalau ditemukan surat KIR yang sudah mati, tidak ada penilangan tapi diberi peringatan berupa teguran.
“Selanjutnya kalau mengindahkan teguran kita, maka akan kita berikan sangsi tilang,” kata Samsul. Dari 43 buah mobil yang didata selama razia ini, Samsul menambahkan tidak ada angkutan yang terjaring.
Selain memeriksa tentang surat KIR, Dishub Banjarbaru juga membagikan stiker yang berisi himbauan kepada para pengendara untuk berhati-hati dan juga memeriksa kondisi kendaraan ketika ingin melakukan perjalanan.
“Sehingga bukan hanya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengemudi, tetapi juga untuk orang lain,” tambahnya.

Samsul mengharapkan, agar para pengemudi bisa mematuhi aturan dari Lantas dan juga Dishub untuk keamanan di jalan.
Sementara itu, Aipda H. Reno RH, Kanit Lantas Polsek Banjarbaru Timur mengatakan, kehadiran pihaknya dalam giat razia ini untuk membackup kegiatan Dishub Kota Banjarbaru dalam rangka pemeriksaan kendaraan bermotor, terutama roda enam, pic up, angkutan barang, serta angkutan orang.
Selain itu, kata Aipda Reno, juga dilaksanakan sosialisasi tentang keselamatan berkendaraan dengan membagikan stiker yang berisi tentang himbauan berkendara, “Agar pengemudi merasa nyaman dan selamat ketika berada di jalanan,” tutupnya.