Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: FSQ Asahan 2025 Resmi Digelar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

FSQ Asahan 2025 Resmi Digelar

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 31 Juli 2025, 17.09
Share
20250902 000847
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam membina seni dan budaya Islam melalui penyelenggaraan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu, Kamis (31/07/2025).

FSQ kali ini tak hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga menjadi tolak ukur pembinaan seni qasidah secara berjenjang dari desa hingga kabupaten. Total 841 peserta dari 25 kecamatan berpartisipasi, menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam menjaga eksistensi seni qasidah sebagai media dakwah, ekspresi seni, sekaligus alat pemersatu umat.

Ketua Panitia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat program nasional yang diselenggarakan secara sistematis dan berjenjang. Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 menjadi dasar legal penyelenggaraan FSQ, yang kali ini melibatkan 55 grup qasidah klasik dan berbagai cabang vokalis serta pop religi dari berbagai tingkatan usia.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Evi Irwansyah Pane, M.K.M menyampaikan bahwa seni qasidah bukan hanya bentuk ekspresi seni Islami, tetapi juga merupakan sarana dakwah yang dapat menyentuh hati umat dan mempererat ukhuwah. Ia berharap FSQ ini menjadi ruang silaturahmi, serta wadah pelestarian nilai-nilai budaya Islam. “Saya berharap festival ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga sarana memperkuat karakter religius dan kebersamaan dalam masyarakat kita,” ungkapnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dalam arahannya menekankan bahwa tujuan utama FSQ bukan semata-mata mengejar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap seni Islami dan menjadikan qasidah bagian dari gaya hidup masyarakat Asahan. Penilaian dewan juri, jelas Bupati, tidak hanya berdasarkan performa grup tetapi juga kualitas personil. Nantinya akan dibentuk tim terbaik melalui pemusatan latihan (training center) yang siap berlaga di tingkat provinsi.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Ia juga mengaitkan kegiatan ini dengan Visi Misi Kabupaten Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, serta mengajak seluruh elemen untuk menjadikan festival ini sebagai simbol semangat kolektif dalam membumikan nilai-nilai keislaman dan memperkuat jati diri daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Wakapolres Asahan, Wadanlanal Asahan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan, serta seluruh unsur OPD, camat, kepala desa/lurah, dan undangan lainnya.

Sebagai simbol pembukaan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati bersama Forkopimda melakukan pemukulan rebana dan pelepasan balon ke udara, menandai dimulainya rangkaian kompetisi hingga 4 Agustus 2025. Sebelumnya, defile kafilah dari 25 kecamatan turut memeriahkan suasana pembukaan yang semarak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?