Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bantah Terlibat Kasus Korupsi PT Asabaru, Bupati Balangan: Jelas Fitnah!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bantah Terlibat Kasus Korupsi PT Asabaru, Bupati Balangan: Jelas Fitnah!

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 6 September 2025, 19.51
Share
IMG 20250906 WA0041
Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan tak terlibat dalam dugaan korupsi penyertaan modal PT Asabaru. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Balangan, Abdul Hadi, membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya menerima aliran dana korupsi sebesar Rp2,6 miliar dari penyertaan modal Pemkab Balangan ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari (Perseroda).

Hal tersebut disampaikan Abdul Hadi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp20 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (21/08/2025). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto, didampingi hakim anggota Salma Safitri dan Feby Desry.

Dana Rp20 Miliar Dipakai Tanpa Mekanisme RUPS

Dalam kesaksiannya, Abdul Hadi mengungkapkan bahwa dana penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Balangan pada 2022 dan 2023 seharusnya dikelola sesuai mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, dana tersebut justru dipindahkan terdakwa M Reza Arpiansyah, selaku Direktur PT Asabaru, ke rekening Bank Mandiri tanpa seizin pemegang saham maupun komisaris.

“Seharusnya setiap penggunaan dana didahului RUPS. Tapi uang sudah digunakan tanpa izin dan tanpa laporan. Saya baru tahu setelah ada anggota DPRD Balangan yang melaporkan hal ini saat rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap Abdul Hadi yang hadir secara daring.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, lanjutnya, hanya sekitar Rp123 juta yang tersisa dari total Rp20 miliar. Sisanya dipakai untuk pembelian lahan dan kendaraan, namun tidak sesuai aturan.

Dua Anggota DPRD Diduga Terlibat

Abdul Hadi juga membeberkan dugaan keterlibatan dua anggota DPRD Balangan dalam permainan harga tanah yang dibeli PT Asabaru.

“Saudara direktur (terdakwa) bermain dengan dua anggota DPRD. Saya tidak pernah memberi izin, apalagi secara lisan. Dari Inspektorat saya mengetahui harga tanah hanya Rp300 juta, tetapi dilaporkan keluar Rp1,8 miliar,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah klaim terdakwa yang menyebut sudah mendapat restu lisan dari Bupati. “Tidak mungkin saya mengizinkan secara lisan. Sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Jaksa Perkuat Dakwaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balangan, Rachman, mengatakan kesaksian Bupati semakin memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.

“Dari keterangan saksi tadi jelas, ada tindakan ilegal sebelum adanya rencana kerja perusahaan. Dana penyertaan modal sudah dicairkan dan digunakan oleh terdakwa,” ujarnya.

Rachman juga mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan dua anggota DPRD dalam kasus ini. “Sebelumnya sudah terungkap di fakta persidangan bahwa ada relasi antara terdakwa dengan oknum dewan. Hari ini semakin ditegaskan,” jelasnya.

Bupati: Tuduhan Rp2,6 Miliar Adalah Fitnah

Sementara itu, dalam sambungan telepon, Sabtu (06/09/2025), Abdul Hadi menegaskan tudingan dirinya menerima aliran dana korupsi Rp2,6 miliar adalah fitnah.

“Keterangan tersebut jelas sebuah fitnah,” tegasnya.

Abdul Hadi juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menudingnya, termasuk pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?