Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mau Buat SIM? Ini Syaratnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mau Buat SIM? Ini Syaratnya

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 10 September 2025, 20.42
Share
IMG 20250911 WA0015
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Asahan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Asahan Ipda Ropii dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 05 tahun 2023 tentang persyaratan dan tata cara penerbitan SIM,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya, setiap pemohon SIM baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar layak dan memenuhi kriteria sebagai pengemudi yang bertanggung jawab di jalan raya,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga berharap, dengan adanya penerbitan SIM yang sesuai prosedur ini dapat menciptakan pengendara yang tertib, disiplin, serta dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para pemohon SIM:
1. Memiliki kesehatan jasmani.
2. Memiliki kesehatan rohani.
3. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai peraturan pemerintah republik Indonesia tahun 2020.
4. Mengikuti ujian teori.
5. Mengikuti ujian praktek.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?