Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mau Buat SIM? Ini Syaratnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mau Buat SIM? Ini Syaratnya

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 10 September 2025, 20.42
Share
IMG 20250911 WA0015
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Asahan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Asahan Ipda Ropii dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 05 tahun 2023 tentang persyaratan dan tata cara penerbitan SIM,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya, setiap pemohon SIM baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar layak dan memenuhi kriteria sebagai pengemudi yang bertanggung jawab di jalan raya,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga berharap, dengan adanya penerbitan SIM yang sesuai prosedur ini dapat menciptakan pengendara yang tertib, disiplin, serta dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para pemohon SIM:
1. Memiliki kesehatan jasmani.
2. Memiliki kesehatan rohani.
3. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai peraturan pemerintah republik Indonesia tahun 2020.
4. Mengikuti ujian teori.
5. Mengikuti ujian praktek.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?