Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PT AGM Tegas Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalsel: “Ada Pidana Pemalsuan Dokumen”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PT AGM Tegas Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalsel: “Ada Pidana Pemalsuan Dokumen”

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 September 2025, 15.41
Share
WhatsApp Image 2025 09 25 at 14.52.33 1
Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi SH MH, Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – PT Antang Gunung Meratus (AGM) layangkan laporan ke Polda Kalimantan Selatan atas pemberitaan media online yang menyebutkan adanya dugaan penyerobotan lahan di wilayah konsesi operasional perusahaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi SH MH, ia menegaskan bahwa perusahaan membantah keras tuduhan tersebut dan ia menegaskan bahwa PT AGM telah bekerja sesuai dengan dasar aturan yang berlaku, Kamis (25/09/2025).

Menurut Suhardi, pembayaran terhadap lahan-lahan masyarakat yang dibutuhkan perusahaan telah dilakukan secara lengkap dan sesuai prosedur.

“Setiap lahan yang diperlukan PT AGM untuk operasional sudah dibayarkan sesuai kebutuhan produksi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya penggiringan opini negatif di media yang belum terbukti secara hukum. Lebih jauh, PT AGM menduga adanya indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen terkait lahan di area bebas perusahaan.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke Polda Kalimantan Selatan dengan nomor laporan LP/79/2025/SPKT,” jelasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan di Polda Kalsel, dan perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan objektif sehingga pelaku tindak pidana dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Suhardi menambahkan, wilayah operasional PT AGM berada di Kecamatan Hulu Sungai Selatan, Desa Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ia mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan berdasarkan pemberitaan yang belum lengkap dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perusahaan menghargai semua pendapat dan selalu berupaya memberikan nilai positif kepada masyarakat sekitar,” kata Suhardi.

Selain itu, perusahaan juga menyampaikan keberatan atas tuduhan pencemaran nama baik yang muncul dalam pemberitaan tersebut. Menurut Suhardi, opini yang berkembang harus dibuktikan secara hukum agar tidak merugikan pihak perusahaan.

Sebagai informasi, laporan dugaan penyerobotan lahan diajukan berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal penyerobotan lahan Pasal 375 KUHP.

PT Antang Gunung Meratus menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?