Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PT AGM Tegas Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalsel: “Ada Pidana Pemalsuan Dokumen”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PT AGM Tegas Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalsel: “Ada Pidana Pemalsuan Dokumen”

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 September 2025, 15.41
Share
WhatsApp Image 2025 09 25 at 14.52.33 1
Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi SH MH, Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – PT Antang Gunung Meratus (AGM) layangkan laporan ke Polda Kalimantan Selatan atas pemberitaan media online yang menyebutkan adanya dugaan penyerobotan lahan di wilayah konsesi operasional perusahaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi SH MH, ia menegaskan bahwa perusahaan membantah keras tuduhan tersebut dan ia menegaskan bahwa PT AGM telah bekerja sesuai dengan dasar aturan yang berlaku, Kamis (25/09/2025).

Menurut Suhardi, pembayaran terhadap lahan-lahan masyarakat yang dibutuhkan perusahaan telah dilakukan secara lengkap dan sesuai prosedur.

“Setiap lahan yang diperlukan PT AGM untuk operasional sudah dibayarkan sesuai kebutuhan produksi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya penggiringan opini negatif di media yang belum terbukti secara hukum. Lebih jauh, PT AGM menduga adanya indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen terkait lahan di area bebas perusahaan.

Baca juga :

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke Polda Kalimantan Selatan dengan nomor laporan LP/79/2025/SPKT,” jelasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan di Polda Kalsel, dan perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan objektif sehingga pelaku tindak pidana dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Suhardi menambahkan, wilayah operasional PT AGM berada di Kecamatan Hulu Sungai Selatan, Desa Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ia mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan berdasarkan pemberitaan yang belum lengkap dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perusahaan menghargai semua pendapat dan selalu berupaya memberikan nilai positif kepada masyarakat sekitar,” kata Suhardi.

Selain itu, perusahaan juga menyampaikan keberatan atas tuduhan pencemaran nama baik yang muncul dalam pemberitaan tersebut. Menurut Suhardi, opini yang berkembang harus dibuktikan secara hukum agar tidak merugikan pihak perusahaan.

Sebagai informasi, laporan dugaan penyerobotan lahan diajukan berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal penyerobotan lahan Pasal 375 KUHP.

PT Antang Gunung Meratus menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?