Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wabup Asahan Tinjau Lokasi Tambang Ilegal Longsor
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wabup Asahan Tinjau Lokasi Tambang Ilegal Longsor

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 6 September 2025, 20.37
Share
6 Marjanji
SHARE

TERAS7.COM – Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musibah ini mengakibatkan tiga orang penambang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat. Sebagai bentuk kepedulian, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., turun langsung meninjau lokasi kejadian dan menemui keluarga korban.

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa korban luka berat telah dirujuk dari RSUD HAMS Kisaran ke Rumah Sakit Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan mengecek secara menyeluruh izin usaha penambangan di lokasi tersebut. Menurutnya, apabila terbukti ada izin, maka perlu dilakukan evaluasi dan analisis mendalam, sementara jika aktivitas tambang tidak berizin, maka operasional harus dihentikan dan proses hukum akan dilimpahkan kepada aparat berwenang.

Sejalan dengan itu, Polres Asahan telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Asahan, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Marjanji Aceh, serta Kapolsek Bandar Pulau. Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan tali kasih kepada keluarga korban longsor sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?