Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Empat Orang Kepala Desa di HSS Diduga Melakukan Pungli, Polisi Kumpulkan Keterangan Pelapor
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Empat Orang Kepala Desa di HSS Diduga Melakukan Pungli, Polisi Kumpulkan Keterangan Pelapor

Tim Redaksi
Tim Redaksi 31 Oktober 2025, 11.29
Share
Screenshot 20251031 111331 WhatsApp
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh sejumlah aparatur desa di Kecamatan Padang Batung.

Boyamin tiba di Mapolres HSS pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Setibanya di sana, ia langsung memasuki ruangan Tipikor dan diterima oleh penyidik IPDA Asnawi. Pemeriksaan berlangsung tertutup selama beberapa waktu, sementara sejumlah wartawan dari berbagai media tampak menunggu di luar ruangan.

“Saya dapat undangan dari penyidik Tipikor Polres HSS atas dugaan pungli yang sudah saya sampaikan lewat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Boyamin kepada awak media usai pemeriksaan.

Menurut Boyamin, MAKI telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada pihak kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi surat permintaan, surat pernyataan dari perangkat desa, hingga cek atau bukti pembayaran yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan kepada oknum aparatur desa.

“MAKI sudah memberikan klarifikasi secara tertulis dan menyertakan bukti kuat terkait dugaan pungli oleh empat kepala desa di Kecamatan Padang Batung. Kami apresiasi langkah cepat Polres HSS yang merespons laporan kami kurang dari dua minggu sejak Dumas masuk pada 21 Oktober 2025,” jelasnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Boyamin menuturkan, praktik pungli yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan permintaan biaya administrasi kepada pelaku usaha yang berencana melakukan pembebasan lahan untuk kegiatan pertambangan batu bara.

“Oknum kepala desa ini meminta sejumlah uang, bahkan menggunakan surat resmi dan pernyataan tertulis. Dari pihak penghubung kami juga telah diterima dokumen rahasia termasuk bukti cek pembayaran,” katanya.

Ketua MAKI itu berharap, proses penanganan laporan dapat dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia juga memberi tenggat waktu kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan status laporan menjadi penyidikan dalam waktu maksimal tiga bulan.

“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, kami siap menempuh langkah hukum lebih lanjut sesuai prosedur,” tegasnya.

Boyamin juga mengimbau agar seluruh kepala desa di Indonesia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“Ini sebagai peringatan agar aparatur desa berhati-hati. Jangan sampai penyalahgunaan wewenang mencoreng kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?