TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Kegiatan berlangsung di Halaman Pondok Pesantren Al-Muslimun, Mandin, Desa Semayap, Rabu (22/10/2025).
Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasruddin, M.A. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan momentum untuk mengenang dan meneladani perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya ‘Resolusi Jihad’ KH. Hasyim Asy’ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari resolusi jihad 22 Oktober 1945 itulah, kemudian pecah peristiwa heroik 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, peringatan Hari Santri Tahun 2025 menjadi momen istimewa karena merupakan 10 tahun sejak pertama kali ditetapkan oleh pemerintah.
“Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat. Dalam rentang waktu itu, kita menyaksikan semakin kuatnya peran pesantren dan santri dalam berbagai bidang kehidupan,” paparnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan kepada pesantren sebagai lembaga khas Indonesia.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis juga menambahkan bahwa tahun depan pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
“Peringatan ini merupakan kalender nasional dan juga apel negara yang sudah dilakukan setiap tahun. Maka, insyaallah tahun depan Pemerintah Daerah yang akan mengambil alih pelaksanaan Hari Santri, sebagaimana peringatan hari-hari besar lainnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru menyerahkan sertifikat izin operasional bagi Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Penerima izin operasional pondok pesantren antara lain Pondok Pesantren As’adiyah Ahsanu Amala, Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Sedangkan penerima izin operasional MDT yaitu:
MDT Al-Jihad Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam
MDT Asy-Syuhada Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Tengah
MDT Al-Hikmah Desa Talusi, Kecamatan Pamukan Selatan
MDT Baitul Ilmi Desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur
MDT Nurul Iman Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian
MDT Darul Mutaalimin Al-Madad Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan
MDT Tarbiyatul Fatah Desa Pamukan Indah, Kecamatan Pamukan Utara
Untuk penerima izin operasional TPQ yaitu:
TPQ Al-Hidayah Desa Semayap
TPQ Sahabat Al-Qur’an Astiqomah Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara
Selain itu, Wakil Bupati bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru juga menerima kartu anggota Tabungan Jahe yang diserahkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Amal Muslim Kotabaru, Ir. Aris Munandar, M.P.