TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan pada tanggal 9 November 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Selasa (11/11/2025).
Ia juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya satu unit mobil Nissan X-Trail berwarna silver membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju ke arah Kisaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyekatan di sepanjang jalur tersebut.
Sekitar pukul 07.20 WIB, tim berhasil melihat kendaraan dengan ciri yang disebutkan dan melakukan pembuntutan.
“Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria dari dalam mobil tersebut. Kedua pelaku ini adalah DGM (37) dan WR (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan,” kata perwira 2 melati dipundak ini.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 tas jinjing warna hitam berisi 76 bungkus plastik merk “Gold Leaf” yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 76.000 gram (76 kilogram).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa sabu tersebut dengan upah Rp 3 juta perkilogram atas perintah seseorang berinisial D alias B, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan.
“Salah satu tersangka juga mengaku bahwa pada tanggal 26 Oktober 2025 pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama,” beber Kapolres.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 76 bungkus plastik merk Gold Leaf diduda narkotika jenis sabu seberat 76.000 gram, 4 tas hitam, 1 unit mobil Nissan X-Trail BK 1899 YG, dan 2 unit telepon genggam (Samsung dan Oppo).
“Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut,” ungkap Revi.
Terakhir, Revi menyampaikan, Polres Asahan telah berkoordinasi dengan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami siap melindungi masyarakat dan menjaga Kamtibmas secara Presisi,” pungkasnya.