TERAS7.COM – Tiga organisasi menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (10/11/2025).
Aksi tersebut melibatkan Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Tani Kotabaru, serta puluhan warga dari Desa Bekambit Trans dan Bekambit Asri, Kecamatan Pulaulaut Timur.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, yang mewakili Ketua DPRD Suwanti bersama beberapa anggota DPRD lainnya, menyambut langsung kedatangan para peserta aksi di halaman kantor DPRD.
Awaludin memberikan kesempatan kepada perwakilan massa untuk menyampaikan orasi, yang kemudian mendapatkan perhatian serius dari pimpinan dan anggota DPRD yang hadir.
Usai penyampaian orasi, Awaludin mengajak massa menuju ruang rapat di lantai 2 untuk melanjutkan pembahasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mengingat kapasitas ruang terbatas, awalnya hanya perwakilan yang diminta masuk.
Namun, Ketua Pemuda Tani Kotabaru, Wahid Hasyim, meminta agar seluruh warga yang mengikuti aksi diizinkan masuk meski tanpa tempat duduk. Permintaan itu langsung dipenuhi oleh Awaludin.
“Ayo masyarakat Desa Bekambit dan Bekambit Asri, kita masuk ke ruang rapat. Yang membawa sertifikat silakan dibawa, kita duduk bersama, kami akan mendengarkan dan mencari solusi bersama,” ujar Awaludin.
RDP pun berlangsung dengan pembahasan utama sesuai tuntutan warga, yakni persoalan penguasaan lahan transmigrasi dan penutupan sungai akibat aktivitas korporasi yang dianggap berdampak pada aspek hukum agraria, lingkungan, tata kelola sumber daya air, serta kondisi sosial masyarakat setempat.
Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat Polres Kotabaru untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final karena proses pencarian solusi masih berjalan. (Badrun)