Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Paripurnakan Penyampaian Dua Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Paripurnakan Penyampaian Dua Raperda

Maulana
Maulana 14 Oktober 2025, 08.59
Share
IMG 20251118 WA0011
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidangan I rapat ke-31 Tahun Sidang 2025/2026. Rapat berlangsung di gedung DPRD Kotabaru, Senin (13/10/2025).

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menjelaskan dua Raperda tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Suwanti.

Ia juga menambahkan, perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diperlukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, dan mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Asisten III, Selamat Riyadi, menjelaskan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga :

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

Menurutnya, penyesuaian tersebut meliputi pengaturan ulang objek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, hingga penambahan pasal baru yang memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif.
“Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” katanya.

Selamat juga menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perumda merupakan langkah strategis sekaligus kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, profesionalitas, serta kualitas pelayanan publik di bidang penyediaan air minum.

Penulis: M Badrun

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?