TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan Plt. Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru, Rindayani, S.E., yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan data sebagai fondasi kebijakan publik.
“Manajemen data mencakup proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan pemeliharaan. Pengelolaan yang baik akan meningkatkan efisiensi, meminimalkan kesalahan, serta menjaga keamanan informasi,” ujarnya.
Sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, AP., MAP., disampaikan Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.StP., MM. Ia menegaskan bahwa tata kelola data bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Data bukan sekadar angka, tetapi pondasi seluruh kebijakan, program, dan pelayanan publik. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, pembangunan kehilangan arah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data daerah.
Workshop resmi dibuka oleh Kepala Diskominfo mewakili Sekda, dirangkai dengan penyerahan Buku Data Statistik Sektoral.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Plt. Kabid Inovasi dan Teknologi Bapperida Kotabaru, Desi Ira Wahyuni, SKM, MM, serta Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru, Muhammad Baital Salsabil, S.Tr.Stat.
Dalam materinya, Desi Ira Wahyuni menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses menjadi prasyarat penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Sementara itu, Baital Salsabil menjelaskan proses bisnis statistik, mulai dari metode pengumpulan data melalui sensus, survei, kompilasi produk administrasi, hingga pentingnya keseragaman kualitas data antar-OPD.
Melalui workshop ini, Pemkab Kotabaru mendorong penguatan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) yang menekankan data akurat, terpadu, serta dapat dibagikan antarlembaga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola data, metadata, serta memastikan keseragaman kualitas data sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (Rahul)