TERAS7.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Suntoro, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Suntoro usai melaksanakan sosialisasi Raperda di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.
“Pengembangan SDM bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi jangka panjang,” ujar Suntoro saat dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).
Ia menjelaskan, Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program peningkatan kapasitas masyarakat. Melalui regulasi ini, setiap warga diharapkan memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, pelatihan, serta kesempatan kerja yang layak.
Suntoro juga menyebut salah satu poin penting Raperda adalah pemberdayaan potensi lokal melalui pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di Kotabaru, seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga industri kreatif.
“Kita ingin anak-anak muda Kotabaru tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan daerahnya sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan SDM harus menjadi prioritas untuk membentuk masyarakat yang berpengetahuan, terampil, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan peran daerah dalam pemberdayaan masyarakat.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap pasal dalam Perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kotabaru,” pungkas Suntoro.