TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan keuangan sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius dan saat ini tengah diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Kota Banjarbaru.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Gawi Balai Kota Banjarbaru, Rabu (19/11) petang.
Sirajoni mengungkapkan, Pemko Banjarbaru menerima laporan dugaan penyimpangan pada 10 November 2025. Setelah laporan masuk, pihaknya langsung memerintahkan Inspektorat melakukan audit terhadap Dinkes.
“Begitu laporan kami terima, kami langsung meminta Inspektorat melakukan audit ke dinas terkait. Semua harus dipastikan melalui proses yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pemkot tidak ingin memberikan pernyataan sebelum memiliki data resmi dari hasil pemeriksaan. Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti mekanisme perundang-undangan.
Dugaan penyimpangan anggaran ini disebut telah mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dan Wakil Wali Kota. Pemko memastikan audit dipercepat agar persoalan dapat segera terungkap.
“Pesan Ibu Wali Kota jelas: buka seterang-terangnya. Siapa pun yang melanggar, tindak. Tapi kami perlu waktu agar semua sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait rumor adanya oknum pegawai yang terlibat, Sekda menyatakan belum dapat menyimpulkan apa pun sebelum audit selesai. Ia meminta publik untuk menunggu hasil resmi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Ada pegawai yang tidak masuk kerja, tapi kami tidak bisa langsung menyebutkan yang bersangkutan sebagai pelaku. Kita tunggu audit,” katanya.
Sirajoni memastikan Pemkot akan memberikan tindakan tegas apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat. Di sisi lain, ia memastikan pembayaran gaji pegawai Dinkes tetap berjalan agar tidak mengganggu kondisi psikologis pegawai.
“Untuk gaji, sudah dibayarkan. Ini penting untuk menjaga stabilitas kerja para pegawai,” ucapnya.
Audit Inspektorat diketahui mencakup seluruh pengelolaan keuangan Dinkes, termasuk uang persediaan (UP) tahun anggaran 2025. Dari total UP Rp3 miliar, sekitar Rp2,6 miliar diduga disalahgunakan.
Pemkot juga mempersilakan aparat kepolisian melakukan penyelidikan sesuai kewenangan mereka.
Sirajoni menutup konferensi pers dengan memastikan bahwa perkembangan audit akan disampaikan kembali ke publik.
“Jika audit selesai, insyaAllah kami sampaikan kembali dalam konferensi pers berikutnya,” tutupnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekda turut didampingi Inspektorat dan BKPSDM Kota Banjarbaru.