TERAS7.COM – Juhri resmi menjabat sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Manduin setelah dilantik oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani. Pelantikan berlangsung pada Rabu (08/10/2025) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam sambutannya, Bupati Noor Rifani menegaskan bahwa jabatan kepala desa memerlukan tanggung jawab besar, keikhlasan, serta komitmen kuat untuk mengabdi kepada masyarakat. Ia meminta Juhri segera membangun soliditas internal dan memperkuat kerja sama di lingkungan pemerintahan desa.
Bupati juga mendorong agar Kades PAW Manduin merangkul seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh wanita, hingga tokoh masyarakat untuk memastikan setiap program desa dan kabupaten berjalan optimal.
“Rapatkan barisan ke dalam, disitu ada perangkat-perangkat desa, kemudian ada BPD, rangkul semua. Tokoh-tokoh masyarakat, kemudian eksternal ke tokoh-tokoh masyarakat, kepada masyarakat apa, tokoh-tokoh pemuda, tokoh wanita, dirangkul semua. Kenapa? Karena tidak mungkin kita bisa mengejar sesuatu tanpa ada kebersamaan. Tanpa ada kolaborasi, tanpa ada sinergi. Nah, oleh karena itu rangkul ini semua, sehingga insya Allah program-program desa ataupun pemerintah-pemerintah Tabalong bisa dilaksanakan dengan baik.” Ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong
Selain itu, Noor Rifani mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta akselerasi pembangunan di Desa Manduin. Ia berharap desa dapat terus mendukung tujuh program prioritas Kabupaten Tabalong agar semakin maju dan berkembang.