TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang berlangsung pada Selasa (25/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Untuk tahun 2026, Propemperda mencakup 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Seluruh raperda ini akan menjadi fokus pembahasan bagi legislatif dan eksekutif, dengan tujuan menghasilkan regulasi yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menyampaikan bahwa 12 dari total raperda yang masuk dalam Propemperda merupakan inisiatif dari DPRD.
“Jika 12 raperda inisiatif ini berhasil diproses hingga menjadi perda yang efektif, ini akan menjadi pencapaian yang signifikan bagi DPRD Balangan, terutama dalam hal jumlah perda inisiatif yang dihasilkan dalam satu tahun,” ujarnya.
Dengan adanya Propemperda ini, diharapkan Kabupaten Balangan dapat memiliki landasan hukum yang kuat untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.