Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda

Tim Redaksi
Tim Redaksi 3 Desember 2025, 11.10
Share
IMG 20251203 WA0007
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian laporan akhir pembahasan satu buah Raperda di Gedung Paripurna DPRD. (Foto: Humas DPRD Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kotabaru, dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta dihadiri para anggota dewan, Senin (01/12/2025).

Pemerintah Daerah hadir diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Minggu Basuki, bersama unsur Forkopimda dan SKPD terkait.

Dalam penyampaian laporan pansus, H. Abdul Kadir dari Fraksi PPP menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 diperlukan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pembentukan Raperda ini merupakan tindak lanjut terhadap kebutuhan penyesuaian Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pemerintah daerah perlu segera menyusun dan menertibkan regulasi agar sesuai amanah undang-undang,” jelasnya.

Baca juga :

DPRD Barito Kuala Salurkan Bantuan ke Posko Karhutla

DPRD Apresiasi Banpres Rp 10 M untuk Penanganan Karhutla di Batola

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Ia menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas dan mengkaji secara menyeluruh materi perubahan Perda tersebut.

“Pansus II telah menyepakati Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Asisten I, H. Minggu Basuki, menyampaikan bahwa perubahan Perda dilakukan untuk menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait objek pajak, pengecualian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kewajiban notaris dan pejabat lelang, ketentuan opsen pajak, hingga penyempurnaan aturan retribusi daerah.

“Regulasi ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia berharap setelah disetujui DPRD, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru.

“Kepada SKPD terkait, saya instruksikan untuk segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Bupati atas Perda ini, agar dapat diterapkan secara efektif demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15
IMG 20261016 WA0006
Tragedi Balita di Hotel Mesra Samarinda: LPKSM Borneo Kalimantan Desak Audit Keselamatan Fasilitas Publik di Kaltim
16 Oktober 2026, 12.46

You Might Also Like

DPRD Barito Kuala Salurkan Bantuan ke Posko Karhutla

DPRD Apresiasi Banpres Rp 10 M untuk Penanganan Karhutla di Batola

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?