TERAS7.COM – Anggota DPRD Kabupaten Balangan mengikuti rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, Kamis (4/12/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bapemperda DPRD Balangan Syahbuddin, Ketua Pansus II Akhmad Baihaki, Sekretaris Dewan H. Tamrin, serta Wakil Bapemperda H. Rusdi. Seluruh peserta membahas secara mendalam substansi setiap Ranperda untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Syahbuddin menegaskan bahwa proses harmonisasi tidak hanya menyangkut aspek teknis penataan aturan, tetapi juga berkaitan dengan ketepatan norma yang diatur agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ia menilai harmonisasi menjadi langkah krusial agar produk hukum daerah memiliki kualitas dan daya guna.
“Kami ingin setiap Ranperda yang dihasilkan memberikan manfaat bagi tata kelola pemerintahan daerah dan masyarakat Balangan,” ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Setiap materi diuji secara menyeluruh untuk memastikan substansinya matang sebelum masuk ke tahap legislasi berikutnya.
Dari hasil pertemuan ini, seluruh masukan dan penyelarasan akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda sebelum diajukan ke proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Balangan.