TERAS7.COM – Misteri penemuan mayat perempuan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin yang sempat menggegerkan publik akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Banjarmasin secara resmi mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswi itu, dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025).
Korban diketahui berinisial ZD (20), seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) asal Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara pelaku yakni Muhammad Seili (20), diduga seorang oknum anggota Polri yang berdomisili di Kabupaten Banjar.
Kasus ini bermula dari temuan jasad korban di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap bahwa korban merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, dengan lokasi kejadian awal di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Dalam gelar perkara, penyidik mengungkap kronologis kejadian bermula pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, pelaku dan korban telah berjanji bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-Mali.
Setelah bertemu di minimarket tersebut, korban memarkirkan sepeda motornya, lalu keduanya pergi menggunakan mobil milik pelaku.
Pelaku dan korban sempat berkeliling ke kawasan Bukit Batu dengan alasan membicarakan persoalan pribadi pelaku. Setelah itu, keduanya singgah di Mess Polda Banjarbaru dan rumah kerabat pelaku di Landasan Ulin.
Dalam perjalanan kembali, pelaku dan korban berhenti di depan SPBU Gambut, di mana keduanya sempat melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Usai kejadian tersebut, korban disebut mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacar pelaku. Ancaman itu membuat pelaku panik hingga akhirnya mencekik korban sampai tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku membawa tubuh korban menuju Banjarmasin melalui kawasan Pemurus dan Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban kemudian dibuang di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone milik korban yang dibuang pelaku di Jalan Ahmad Yani KM15, dompet, perhiasan emas, kartu identitas korban, pakaian dalam korban, serta satu unit mobil Rush dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Pelaku sendiri diamankan lebih dulu oleh Polres Banjarbaru setelah adanya indikasi keterkaitan dengan penemuan mayat tersebut, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menyatakan, motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku takut perbuatannya diketahui oleh pacarnya setelah korban mengancam akan melapor.
“Terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut disebabkan karena korban ingin melaporkan kepada pacar pelaku bahwa pelaku telah melakukan hubungan intim dengan korban,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Saat ini, perkara pembunuhan tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin dan dipastikan akan diproses secara terbuka dan transparan guna memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.