Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 26 Desember 2025, 00.42
Share
IMG 20251226 003742
Tampang Muhammad Seili (20), diduga oknum anggota Polri yang menjadi tersangka pembunuhan mahasiswi ULM. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Misteri penemuan mayat perempuan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin yang sempat menggegerkan publik akhirnya terungkap.

Satreskrim Polresta Banjarmasin secara resmi mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswi itu, dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025).

Korban diketahui berinisial ZD (20), seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) asal Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara pelaku yakni Muhammad Seili (20), diduga seorang oknum anggota Polri yang berdomisili di Kabupaten Banjar.

Kasus ini bermula dari temuan jasad korban di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, dengan lokasi kejadian awal di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Baca juga :

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Dalam gelar perkara, penyidik mengungkap kronologis kejadian bermula pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, pelaku dan korban telah berjanji bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-Mali.

Setelah bertemu di minimarket tersebut, korban memarkirkan sepeda motornya, lalu keduanya pergi menggunakan mobil milik pelaku.

Pelaku dan korban sempat berkeliling ke kawasan Bukit Batu dengan alasan membicarakan persoalan pribadi pelaku. Setelah itu, keduanya singgah di Mess Polda Banjarbaru dan rumah kerabat pelaku di Landasan Ulin.

Dalam perjalanan kembali, pelaku dan korban berhenti di depan SPBU Gambut, di mana keduanya sempat melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Usai kejadian tersebut, korban disebut mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacar pelaku. Ancaman itu membuat pelaku panik hingga akhirnya mencekik korban sampai tidak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku membawa tubuh korban menuju Banjarmasin melalui kawasan Pemurus dan Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban kemudian dibuang di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone milik korban yang dibuang pelaku di Jalan Ahmad Yani KM15, dompet, perhiasan emas, kartu identitas korban, pakaian dalam korban, serta satu unit mobil Rush dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku sendiri diamankan lebih dulu oleh Polres Banjarbaru setelah adanya indikasi keterkaitan dengan penemuan mayat tersebut, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menyatakan, motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku takut perbuatannya diketahui oleh pacarnya setelah korban mengancam akan melapor.

“Terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut disebabkan karena korban ingin melaporkan kepada pacar pelaku bahwa pelaku telah melakukan hubungan intim dengan korban,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Saat ini, perkara pembunuhan tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin dan dipastikan akan diproses secara terbuka dan transparan guna memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?