TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, saat membuka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah dan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.
Bupati menjelaskan bahwa sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan saling menguatkan. Maka itu RKPD 2027 harus sejalan dengan prioritas nasional.
Lanjut Bupati, hal ini khususnya dalam percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan ekonomi dan pangan, pembangunan infrastruktur strategis, serta transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik.
“Perencanaan pembangunan daerah tidak boleh berjalan sendiri. RKPD 2027 harus terintegrasi dengan RPJMN agar program daerah memiliki dampak nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data yang akurat, valid, dan terintegrasi. Oleh karena itu, Forum Satu Data Indonesia menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD 2027, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
“Tidak boleh lagi ada perencanaan tanpa data. Setiap kebijakan harus berbasis data yang tervalidasi,” tegas Bupati.
Melalui penyelarasan RKPD dengan RPJMN, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.