TERAS7.COM – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua tahun 2026 di Kabupaten Tabalong resmi ditutup, menandai berakhirnya seluruh tahapan pelunasan bagi jemaah haji di daerah tersebut.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tabalong mencatat total 629 jemaah telah menyelesaikan pelunasan, termasuk jemaah cadangan yang siap mengisi kuota kosong.
Sebanyak 504 jemaah telah melakukan pelunasan pada tahap pertama, sementara 125 jemaah menuntaskan pelunasan pada tahap kedua.
Dari jumlah tersebut, 72 jemaah cadangan juga ikut melunasi BIPIH, sebagai langkah antisipatif jika terdapat kuota haji yang belum terisi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tabalong, Nabhan Fansuri, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan rekonsiliasi data jemaah se-provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuannya untuk memastikan apakah kuota haji di setiap kabupaten dan kota telah terpenuhi atau masih terdapat kekosongan.
“Setelah hasil pelunasan tahap dua selesai, akan dilakukan terlebih dahulu rekonsiliasi data se-provinsi. Dari hasil rekonsiliasi tersebut akan terlihat apakah kuota provinsi masih menyisakan kuota yang tidak terserap atau tidak. Jika setelah disinkronkan dengan jumlah kuota masih terdapat kekosongan, maka akan dilakukan pemenuhan oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan,” ujar Nabhan.
Ia juga mengimbau para jemaah cadangan untuk mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen perjalanan, seperti paspor.
Kementerian Haji dan Umrah Tabalong akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi guna memfasilitasi jemaah cadangan yang belum memiliki paspor.
Dengan selesainya seluruh tahapan pelunasan, Tabalong memastikan kesiapan jemaah haji, baik reguler maupun cadangan, untuk mengikuti program haji 2026 dengan lancar.